PENDAPATAN NASIONAL
( NATIONAL
INCOME )
Oleh : Andri Wahyono
, S.Pd
Konsep Pendapatan Nasional
“Pada Kesempatan kali ini Economic Learning Fun akan membahas mengenai Konsep Pendapatan
Nasional, mulai dari pengertian, pendekatan penghitungan dsb. Materi ini saya
ulas guna untuk memudahkan kalian memahami konsep ekonomi mikro dan ekonomi
makro”
Secara umum pendapatan nasional dapat diartikan sebagai total pendapatan
faktor produksi, atau total pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi,
yakni tenaga kerja, modal, dan tanah. Untuk lebih memahami apa itu pendapatan
nasional kita akan mempelajari beberapa konsep/pengertian yang akan kita bahas
satu persatu di antaranya:
1. Pendekatan/Metode Produksi (Produk
Domestik Bruto/PDB)
Berdasarkan metode ini pendapatan nasional adalah
barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam periode tertentu. Dengan metode ini, pendapatan
nasional dihitung dengan menjumlahkan setiap nilai tambah (value added) proses
produksi di dalam masyarakat (warga negara asing dan penduduk) dari
berbagai lapangan usaha suatu negara dalam kurun waktu satu periode (biasanya
satu tahun). Di dalam suatu perekonomian, di negara-negara maju atau di
negara-negara berkembang, barang dan jasa diproduksikan bukan saja oleh
perusahaan milik penduduk negara tersebut, melainkan oleh penduduk negara lain.
Selalu didapati produk nasional diciptakan oleh faktor-faktor produksi yang
berasal dari luar negeri. Perusahaan multinasional beroperasi di berbagai
negara dan membantu menaikan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh
negara-negara tersebut. Perusahaan multinasional tersebut menyediakan modal,
teknologi, dan tenaga ahli kepada negara tempat perusahaan itu beroperasi.
Dengan demikian, Produk Domestik Bruto atau Gross Domestic Product (GDP) adalah
nilai barang dan jasa dalam suatu negara yang diprodusikan oleh faktor-faktor
produksi milik warga negara tersebutdan asing.
Komponen-komponen pendapatan nasional yang termasuk dalam penghitungan
dengan metode produksi, di antaranya, adalah sebagai berikut.
a. Pertanian, peternakan, kehutanan,
dan perikanan
b. Pertambangan dan penggalian
c. Industri pengolahan
d. Listrik, gas, dan air minum
e. Bangunan
f. Perdagangan, hotel, dan restoran
g. Pengangkutan dan komunkasi
h. Bank dan lembaga keuangan lainnya
i.
Sewa rumah
j.
Pemerintahan dan pertahanan
k. Jasa-jasa
Hasil
produksi dari setiap lapangan usaha tersebut dijumlahkan dalam satu tahun lalu
dikalikan harga satuan masing-masing. Maka rumusnya adalah:
Y=(Q1.P1)+(Q2.Q2)+…(Qn.Pn)
K eterangan:
Y = Pendapatan nasional (Produk Domestik Bruto)
Q = Jumlah barang
P = Harga barang
2.
Pendekatan/Metode Pengeluaran (Produk Nasional Bruto/PNB)
Pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran dapat diartikan sebagai
jumlah pengeluaran secara nasional untuk membeli barang dan jasa dalam
satu periode, biasanya satu tahun. Berdasarkan metode pengeluaran,
pendapatan nasional adalah penjumlahan seluruh pengeluaran yang dilakukan
seluruh pelaku ekonomi (rumah tangga, perusahaan, pemerintah, masyarakat luar
negeri) di dalam suatu negara selama periode tertentu (satu tahun).
Hasil penghitungannya disebut Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product
(GNP). Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP) adalah
konsep yang mempunyai arti yang bersamaan dengan GDP, tetapi memperkirakan
jenis-jenis pendapatan yang sedikit berbeda.
Dalam menghitung PNB, nilai barang dan jasa yang dihitung dalam pendapatan
nasional hanyalah barang dan jasa yang diproduksikan oleh faktor-faktor
produksi yang dimiliki oleh warga negara dari negara yang pendapatan
nasionalnya dihitung. Karena faktor-faktor produksi yang dimiliki warga negara
suatu negara terdapat di negara itu sendiri atau luar negeri, nilai produksi
yang diwujudkan oleh faktor-faktor yang digunakan di luar negeri juga dihitung
di dalam PNB. Sebaliknya, dalam PNB tidak dihitung produksi yang diwujudkan
oleh faktor-faktor produksi milik penduduk atau perusahaan negara lain
yang digunakan di negara tersebut.
Komponen-komponen yang termasuk pendapatan nasional menurut metode
pengeluaran adalah sebagai berikut :
- Rumah
tangga dengan jenis pengeluaran Konsumsi ( Consumption/ C )
- Perusahaan
dengan jenis pengeluaran Investasi ( Investment/ I )
- Pemerintah
dengan jenis pengeluaran, Pengeluaran Pemerintah ( Government
Expenditure/ G )
- Masyarakat
luar negeri dengan jenis pengeluaran Ekspor – Impor (Export
– Import/ X-M )
Dengan Y
sebagai Produk Nasional Bruto, maka maka didapat rumus sebagai berikut :
Y = C + I + G + (X – M)
*) Jika PNB (GNP) tersebut dibagi jumlah penduduk,
akan menghasilkan pendapatan per
kapita.
3. Pendekatan/Metode Pendapatan (Pendapatan
Nasional/PN)
Pendapatan nasional menurut pendekatan ini adalah
jumlah pendapatan yang diterima oleh pemilik faktor-faktor produksi (rumah
tangga) yang digunakan untuk memproduksikan barang dan jasa dalam satu tahun
tertentu.
Lebih
jelasnya dapat dilihat komponen-komponen pendapatan nasional menurut metode
pendapatan yaitu berikut :
- Alam dengan sewa (rent/ r ) sebagai balas
jasa
- Tenaga kerja dengan upah/gaji (wage/ w )
sebagai balas jasa
- Modal dengan bunga (Interest/ i )
sebagai balas jasa
- Skill Kewirausahaan (Entrepreneurship)
dengan laba (profit/ p )
Dalam rumus
dapat akan tampak sebagai berikut:
Y = R + W + I + P
*) Hasil
penghitungan pendapatan nasional (Y) dengan metode ini disebut Pendapatan
Nasional (PN) atau National Income (NI).
Konsep GNP (PDB), PDRB, GNP (PNB),
NNP (PNN) , NNI, PI, dan DI
1. Produk
Domestik Bruto (PDB)/Gross Domestic Product (GDP)
Sebelum kita dapat menghitung pendapatan nasional terlebih dahulu kita
harus tahu apa yang dimaksud dengan Produk Domestik Bruto (PDB)/Gross Domestic Product
(GDP), karena PDB merupakan salah satu instrumen penting untuk dapat menghitung
pendapatan nasional. PDB merupakan nilai dari akhir keseluruhan barang/jasa
yang dihasilkan oleh semua unit ekonomi dalam suatu negara, termasuk
barang dan jasa yang dihasilkan warga negara lain yang tinggal di negara
tersebut.
Penghitungan
nilai PDB dapat dilakukan atas dua macam dasar harga yaitu :
- PDB
atas dasar harga berlaku, merupakan PDB yang dihitung dengan dasar harga
yang berlaku pada tahun tersebut. PDB atas dasar harga berlaku berfungsi
untuk melihat dinamika/perkembangan struktur ekonomi yang riil pada tahun
tersebut.
- PDB
atas dasar harga konstan, merupakan PDB yang dihitung dengan dasar harga
yang berlaku pada tahun tertentu. PDB atas dasar harga konstan
berfungsi untuk melihat pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun. Contohnya
jika kita ingin mengetahui berapa persen kenaikan PDB dari tahun 1998,
1999 dan tahun 2000, karena nilai/harga suatu produk tiap tahun
berubah-ubah maka kita harus mengubah nilai PDB tahun 1998 dan 1999 dengan
dasar harga tahun 2000 sehingga
akan terlihat dengan jelas besaran kenaikan dari tiap tahunnya.
2. Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB)
Pembangunan suatu daerah dapat berhasil dengan baik apabila didukung oleh
suatu perencanaan yang mantap sebagai dasar penentuan strategi, pengambilan
keputusan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai. Dalam
menyusun perencanaan pembangunan yang baik perlu menggunakan data-data
statistik yang memuat informasi tentang kondisi riil suatu daerah pada saat
tertentu sehingga kebijakan dan strategi yang telah atau akan diambil dapat
dimonitor dan dievaluasi hasil-hasilnya. Salah satu indikator ekonomi makro
yang biasanya digunakan untuk mengevaluasi hasil-hasil pembangunan di suatu daerah
dalam lingkup kabupaten dan kota adalah Produk Domestik Regional Bruto atau
PDRB kabupaten/kota menurut lapangan usaha (Industrial Origin).
Penghitungan
PDRB diperoleh melalui tiga pendekatan :
A.
Pendekatan
Produksi
Dalam pendekatan ini PDRB adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang
dihasilkan oleh berbagai unit produksi di suatu wilayah dalam jangka waktu
tertentu (satu tahun). Unit produksi dalam penyajiannya dikelompokkan dalam 9
sektor atau lapangan usaha yaitu:
1) Pertanian.
2) Pertambangan dan Penggalian.
3) Industri Pengolahan.
4) Listrik, Gas, dan Air Bersih.
5) Bangunan.
6) Perdagangan, Hotel, dan Restoran.
7) Pengangkutan dan Komunikasi.
8) Jasa Keuangan, Persewaan, dan
Jasa Perusahaan.
9) Jasa-jasa.
B. Pendekatan Pendapatan
Menurut pendekatan pendapatan, PDRB adalah penjumlahan semua komponen
permintaan terakhir, yaitu:
1)
Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta
yang tidak mencari untung.
2)
Konsumsi pemerintah.
3)
Pembentukan modal tetap domestik bruto.
4)
Perubahan stok.
5)
Ekspor neto, dalam jangka waktu tertentu (biasanya
satu tahun). Ekspor neto adalah ekspor dikurangi impor.
C. Pendekatan Pengeluaran
Menurut pendekatan pengeluaran, PDRB merupakan jumlah
balas jasa yang diterima oleh faktor produksi yang ikut serta dalam proses
produksi di suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).
Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah,
bunga modal dan keuntungan. Semua hitungan tersebut sebelum dipotong pajak
penghasilan dan pajak langsung lainnya.
Dalam pengertian PDRB kecuali faktor pendapatan, termasuk pula komponen
penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Jumlah semua komponen pendapatan ini
menurut sektor disebut sebagai nilai tambah bruto sektoral. Produk domestik bruto
merupakan jumlah dari nilai tambah bruto seluruh sektor (lapangan usaha).
Dari 3 pendekatan tersebut secara konsep jumlah
pengeluaran tadi harus sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan
dan harus sama pula dengan jumlah pendapatan untuk faktor-faktor produksinya.
Selanjutnya produk domestik regional bruto yang telah diuraikan di atas disebut
sebagai Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Pasar, karena mencakup
komponen pajak tidak langsung neto.
3. Produk
Nasional Bruto (PNB)/Gross National Product (GNP)
Produk Nasional Bruto (PNB)/Gross National Product (GNP) adalah jumlah
barang dan jasa yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik warga negara
baik yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri, tetapi tidak termasuk
warga negara asing yang tinggal di negara tersebut, atau dengan kata lain
PNB/GNP adalah jumlah Produk Domestik Bruto ditambah dengan pendapatan neto
dari luar negeri (penghasilan neto) adalah penghasilan dari warga negara yang
bekerja di luar negeri dikurangi penghasilan warga negara lain yang bekerja di
dalam negeri).
Hal ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
PNB = PDB + Pendapatan Neto dari luar negeri (Net
Factor Income from Abrood)
di mana,
- PNB
= Produk Nasional Bruto/Gross National Product (GNP)
- PDB
= Produk Domestic Bruto/Gross Domestic Product (GDP)
- Pendapatan
Neto = Pendapatan dari warga negara yang tinggal di luar negeri
dikurangi pendapatan warga negara asing yang bekerja di dalam negeri
Contoh :
Hardi warga negara Indonesia, bekerja di Indonesia dengan pendapatan
Rp2.000.000,00 Paul warga negara asing tinggal dan bekerja di Indonesia,
pendapatan Rp3.000.000,00 Ali warga negara Indonesia tinggal dan bekerja di
luar negeri dengan pendapatan Rp1.000.000,00.
Maka PDB
(GDP) = pendapatan Hardi + pendapatan Paul = Rp2.000.000,00 + Rp3.000.000,00 =
Rp5.000.000,00.
Penghasilan
Neto = pendapatan Ali − pendapatan Paul = Rp1.000.000,00 − Rp3.000.000,00
= -Rp2.000.000,00,
dengan
menerapkan rumus di atas dapat kita ketahui PNB adalah:
PNB (GNP) = PDB + Penghasilan Neto
= Rp5.000.000,00 + (- Rp2.000.000,00)
= Rp3.000.000,00
4. Produk
Nasional Neto (PNN)/Net National Product (NNP)
Sering disebut pula Net National Product atas dasar harga pasar yaitu GNP
dikurangi depresiasi/penyusutan atas barang modal dalam proses produksi selama
satu tahun.
Persamaan
matematiknya:
NNP = GNP - Depresiasi
Contoh:
Pada tahun 2003 GNP Indonesia atas
dasar harga berlaku 2.007.191,1 milliar rupiah dan depresiasi/penyusutan
sebesar 104.337,9 milliar maka:
NNP
= 2.007.191,1 − 104.337,9
= 1.902.853,2
milliar
5.
Pendapatan Nasional Neto/Net National Income (NNI)
Juga sering disebut Net National Product (NNP) atas dasar biaya faktor
produksi atau Pendapatan Nasional Neto atau Net National Income (NNI) adalah
NNP dikurangi pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah, atau jika kita
menghitung dari GNP dapat kita rumuskan:
NNI = GNP - Depresiasi - Pajak tidak langsung
Contoh:
Pada tahun 2003 GNP Indonesia atas
dasar harga berlaku 2.007.191,1 milliar rupiah, sedangkan depresiasi/penyusutan
sebesar 104.337,9 milliar dan pajak tidak langsung dikurangi subsidi sebesar
85.272,2 milliar maka:
NNI
= 2.007.191,1 − 104.337,9 − 85.272,2
= 1.817.519
milliar
6. Pendapatan
Perseorangan/Personal Income (PI)
Personal Income adalah pendapatan yang diterima
oleh setiap lapisan masyarakat dalam satu tahun. Pendapatan nasional tidak
semuanya diterima oleh pemilik faktor produksi karena ada sebagian pendapatan
yang tidak dibagikan antara lain: laba yang ditahan, pajak perseorangan, iuran
jaminan sosial dan transfer payment/bantuan sosial (misalnya untuk masyarakat
miskin, penyandang cacat, veteran, dan lain-lain).
Rumusan
untuk menghitung PI adalah:
PI = NNI - (Laba ditahan + pajak perseorangan + iuran
jaminan sosial + transfer payment)
7.
Pendapatan Disposibel/Disposible Income (DI)
Disposible Income adalah Personal Income setelah dikurangi pajak langsung
(misalnya pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor dan sebagainya).
Disposible income merupakan pendapatan yang siap digunakan, baik untuk
keperluan konsumsi maupun ditabung.
Rumusan untuk menghitung DI adalah:
DI = PI - Pajak Langsung
Tabungan (saving) yang disimpan di lembaga keuangan resmi (Bank) akan dapat
menambah pendapatan nasional karena, saving ini akan dimanfaatkan untuk
investasi, lewat investasi inilah pendapatan nasional dapat meningkat.
Jika
penjelasan tentang pendapatan nasional kita buat urutan akan terlihat seperti
di bawah ini:
GDP > GNP > NNP > NNI > PI > DI
Perbandingan
mengenai indikator pendapatan nasional akan lebih jelas bila kita menerapkan
dalam angka:
1.
|
GDP
|
|
RP. 100.000,-
|
|
|
Pendapatan
Neto dari luar negeri
|
|
RP. 10.000,-
|
(-)
|
|
|
|
|
|
2.
|
GNP
|
|
Rp. 90.000,-
|
|
|
Depresiasi/
Penyusutan
|
|
Rp.
5.000,-
|
(-)
|
|
|
|
|
|
3.
|
NNP
|
|
Rp. 85.000,-
|
|
|
Pajak
Tidak Langsung
|
|
Rp.
3.000,-
|
(-)
|
|
|
|
|
|
4.
|
NNI
|
|
Rp. 82.000,-
|
|
|
|
• Laba
ditahan
• PPh
Persh.
• Iuran
Sosial
|
Rp. 7.500,-
Rp. 2.500,-
Rp. 1.000,-
|
+
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Rp. 11.000,-
|
(-)
|
|
|
|
|
5.
|
PI
|
|
RP. 71.000,-
|
|
|
Pajak
Langsung
|
|
RP. 5.000,-
|
(-)
|
|
|
|
|
|
6.
|
DI
|
|
RP. 66.000,-
|
|
|
Konsumsi
|
|
RP. 47.000,-
|
(-)
|
|
Tabungan
|
|
RP. 19.000,-
|
|